Margo.id, Desa Dlingo – Staf Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Dlingo Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti workshop badan permusyawaratan desa tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertempat di Wisma Sargede Yogyakarta.
Dilansir dlingo-bantul.desa.id, website resmi Desa Dlingo, Worksop BPD dilaksanakan Jumat (3/5/2019) ini diikuti oleh 75 Desa.kegiatan yang diikuti BPD ini merupakan worksop hari keempat, yang diikuti 15 Desa, salah satunya adalah desa Dlingo. Setiap desa harus ada 3 orang perwakilan BPD Desa.
Salah satu fungsi dari BPD adalah menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Workshop ini menghadirkan narasumber Teguh Basuki, M.Sc dari bagian Kelembagaan dan Kerjasama Desa Balai Besar Pemerintah Desa di Yogyakarta. Adapun materi yang disampaikan dalam worksop ini mengenai tugas dan fungsi dari BPD, Hak dan kewajiban anggota BPD, Serta peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa. (**)