Kemendes PDTT Tawarkan Perlindungan Tambahan 37 Ribu Pendamping Desa

Umum3131 Views

MARGO.ID, JAKARTA – Untuk memberikan perlindungan tambahan kepada para pendamping desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menandatangani kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) dan PT BNI Life Insurance, Rabu (26/6/2019).

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjoyo dalam siaran resminya mengatakan, melalui kerjasama ini pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan menawarkan seluruh pendamping desa mengikuti program BNI Life Insurance.

“Memang sudah dapat BPJS, juga dengan BNI life insurance ini, dengan premi Rp50ribu setahun bisa cover dana kematian hingga 25 juta, kalau sakit bisa dicover sampai 90 hari tambahan. Sehingga pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan,” tuturnya.

Kemendes PDTT dengan BNI menawarkan perumahan kredit bersubsidi untuk para pendamping desa.

“Jadi banyak model dan kerjasama dengan BNI yang membantu percepatan ekonomi di desa-desa. Nanti dikembangkan juga untuk perangkat desa, dan masyarakat desa supaya dapat asuransi,”tuturnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati mengatakan program pada pendamping desa ini, BNI memberikan benefit kepada para pendamping desa.

“Para pendamping desa sudah ada asuransinya nanti kita cover untuk benefit yang lainnya yang tidak ada di BPJS, kita berikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pendamping dan juga mengcover resiko-resiko yang terjadi di lapangan selama dia bekerja,” ujarnya.

Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengungkapkan, kerjasama dengan Kemendes PDTT ini diharapkan dapat membantu para Tenaga Pendamping Desa yang berjumlah sekitar 37.000 orang untuk mulai sadar berasuransi dengan mengajak mereka agar memiliki asuransi jiwa disamping BPJS Kesehatan, karena dengan memiliki asuransi BNI Life maka mereka telah melindungi keluarga mereka apabila ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian) dan keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp20juta.

“Untuk mengikuti program ini, Tenaga Pendamping Desa dapat langsung mendaftarkan diri di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia, dan pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta,” terangnya.

Salah satu pendamping desa dari Banten, Absori menyambut baik dengan adanya kerjasama ini karena menurutnya, asuransi ini sangat berguna untuk melindungi pendamping desa yang bekerja hingga kepelosok dengan medan yang cukup berat.

“Asuransi ini sangat berguna sekali untuk pendamping desa. Kita di lokasi di desa medan tempur pendamping desa sangat berat, apalagi langsung ke desa dengan jalan jelek, waktu lama, dengan adanya asuransi ini sangat membantu dan memberikan kebahagian dan jaminan perlindungan bagi pendamping desa,” pungkasnya.

Selain kegiatan penandatanganan kerjasama, BNI Life juga melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada 100 tenaga pendamping, hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan inklusi asuransi jiwa dalam mendukung program OJK.

Produk asuransi yang disertakan adalah term life dengan biaya premi yang disesuaikan dengan usia peserta dan pencairan klaim asuransi ini juga dapat dilakukan di seluruh cabang Bank BNI dan 7 kantor layanan BNI Life yang terletak di kota besar di Indonesia.

PT BNI Life Insurance dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani Kerjasama tentang Program Asuransi Tenaga Pendamping Profesional untuk periode 3 tahun yang dilakukan oleh Shadiq Akasya Direktur Utama BNI dan Taufik Madjid Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang disaksikan oleh Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dan Adi Sulistyowati Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Ruang Operasional, Gedung Utama Kemendes PDTT Jakarta. (**/Yesa)

News Feed