Kapolda Jambi Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pembakar Lahan Dan Hutan

Keseharian, Umum5771 Views

Margo.id, Muarasabak -Jambi- Kapolda Jambi, Irjend Pol H Mukhlis AS saat memberi arahan kepada para kepala desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengatakan bahwa hari ini telah diterjunkan tim tambahan sebanyak 40 personil. Tim khusus menangani masalah sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Tim ini disebar di sejumlah kabupaten lokasi karhutla. “tim khusus memburu pelaku untuk kita ambil tindakan tegas. koordinasinya dengan Polres – Polres setempat,”ungkap Mukhlis. Tim khusus ini dijelaskannya sudah dibekali kemampuan khusus penyidikan masalah karhutla. Sedangkan untuk korporasi, memang kata Kapolda perlu penanganan lebih serius. Untuk menangani dugaan pembakaran oleh perusahaan dibutuhkan sedikitnya enam ahli sebelum meningkatkan status hukumnya.

Meski mengaku sangat intens menangani persoalan karhutla, Kapolda menghimbau agar penanganannya tidak terlalu banyak diperdebatkan. Ia mengajak lebih mengeratkan kebersamaan sehingga ikhtiar menangani kabut asap yang terjadi lebih proporsional tapi efektif.
Hingga saat ini, tambah Kapolda, sudah ada 19 tersangka pelaku karhutla. Masih ada dua kasus yang sebentar lagi juga naik ke penyidikan. Meski sejauh ini belum ada perusahaan yang disidik. Kapolda mengingatkan bahwa tanggungjawab perusahaan juga besar sebagai bagian dari masyarakat provinsi Jambi. Karana itu dia berharap perusahaan lebih meningkatkan partisipasinya mengatasi karhutla. Ia juga mengingatkan bahwa meski api tidak berasal dari areal perusahaan, namun sampai ke areal perusahaan, akan ada sanksi yang jelas sesuai aturan.

Diceritakannya, belum lama ini terungkap sebuah modus baru karhutla. Ada perusahaan yang menyuruh orang lain untuk membakar lahan. Kompensasinya, seandainya tertangkap dan dihukum, biaya hidup bagi kelurga si pelaku dijamin perusahaan. “Ini di daerah lain. Mereka mencoba menekan biaya landclearing yang jelas jauh lebih efisien dengan membakar,”jelas Kapolda.

Usai rapat koordinasi, Bupati Romi langsung memberi arahan agar segera ditindaklanjuti dengan rapat terbatas antara satgas dan sejumlah perusahaan. Romi meminta ada upaya kongkrit menindaklanjuti arahan Kasdam dan Kapolda. “Kita minta dukungan perusahaan di sini agar upaya satgas bisa lebih lancar dan kongkrit,”tutupnya(humastjt/didi hariadi)