Arogan, Kades Sungai Bertam Dipolisikan

Umum4510 Views

Muarojambi, Margo.id-Tindakan arogan hingga pengusiran wartawan oleh Kades Sungai Bertam, Muhammad Gulam berbuntut panjang. Kades Sungai Bertam Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)Kabupaten Muaro Jambi ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kejadian berawal pada tanggal 24 Januari 2021 lalu, ketika dua wartawan media lokal Jambi ingin bertemu dengan Kades Sungai Bertam untuk mengonfirmasi tentang kabar pembangunan perumahan yang diduga menyerobot tanah milik pesantren yang jaraknya berdekatan dengan lokasi pembangunan perumahan.

Saat ingin mengonfirmasi berita, mereka mendapatkan sambutan yang kurang baik dari Kades Sungai Bertam. Mulai dari pengucapan kata-kata yang kasar hingga penahanan ID card dan surat tugas 2 wartawan (Novan dan Hasrul).

Mereka juga sempat diancam bahkan diusir dari kediaman dari pak kades tersebut.

Singkat cerita, sehari setelah tindakan tidak menyenangkan tersebut, pada hari Senin (25 Januari 2021)Novan dan Hasrul yang ditemani oleh Puguh (wartawan media lokal lainnya) kembali mendatangi kediaman Muhamad Gulam guna mengonfirmasi berita yang sama.

Akan tetapi, ketiga rekan media ini kembali mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Sejumlah kata-kata kasar berhamburan dari bibir sang kades.

“Palak bapak kau! Ko ha yang punyo tanah tu,” ucap Muhamad Gulam sambil menepuk dadanya.

Merasa dihalang-halangi dalam menjalankan tugasnya, rekan media yang berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait polemik perumahan berkonsep vila kayu ini memutuskan untuk melaporkan Kades Sungai Bertam ke Pihak Kepolisian.

“Kami datang dengan itikad baik, guna mengonfirmasi kebenaran dari kabar yang kami terima, tapi beliau (Kades) malah marah-marah,” ucap salah satu dari mereka.

“Ini jelas telah melanggar UU Pers, Pasal 18 Ayat 1 terkait menghalang-halangi tugas pers,” tukasnya.

Kades Sungai Bertam yang dipolisikan ini diadukan dengan nomor pengaduan L.Pengaduan/09/I/Res1.24/2021 di Polres Muaro Jambi.(red)