Eko Purwanto Kembali Nahkodai STN Jambi, Abdulah Ihsan Jadi Sekretaris

Umum112 Views

JAMBI — Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP-STN) kembali menetapkan Eko Purwanto sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW-STN) Provinsi Jambi periode 2026–2030. Dalam kepengurusan tersebut, Eko didampingi Abdulah Ihsan sebagai Sekretaris.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan PP-STN Nomor 014/PP.STN/SK/PW Jambi/A/IX/2026 tentang Pengangkatan dan Penetapan Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan Provinsi Jambi Periode 2026–2030.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 September 2026, setelah sebelumnya dilakukan rapat kolektif Wilayah STN Provinsi Jambi pada 4 September 2026 di Kota Jambi dan rapat harian Pimpinan Pusat STN pada 6 September 2026.

Dalam struktur kepengurusan yang ditetapkan PP-STN, Eko Purwanto sebagai Ketua didampingi Abdulah Ihsan sebagai Sekretaris dan Leni Marlina sebagai Bendahara. Sejumlah departemen strategis juga telah dibentuk, antara lain Departemen Politik, Departemen Tani, Departemen Nelayan, Departemen Hukum dan Advokasi, Departemen Organisasi dan Unit Usaha, serta Departemen Data dan Administrasi.
Lima Agenda Awal: Dari Kesbangpol hingga Konsolidasi Basis

Usai kembali dipercaya memimpin PW-STN Jambi, Eko Purwanto menyatakan pihaknya akan segera melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat organisasi.
Agenda pertama adalah mendaftarkan kepengurusan PW-STN Jambi ke Kesbangpol sebagai bagian dari penataan administrasi organisasi.

Selanjutnya, PW-STN Jambi akan segera menggelar silaturahmi dan konsolidasi dengan pimpinan STN tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Kita akan segera melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan pimpinan kota/kabupaten STN,” ujar Eko.
Tidak berhenti pada konsolidasi internal, PW-STN Jambi juga akan mendorong kegiatan organisasi yang dapat dirangkaikan dengan silaturahmi bersama Pimpinan Kecamatan (PK) STN. Kegiatan tersebut diarahkan untuk menopang kampanye organisasi dan, jika memungkinkan, akan dihadiri perwakilan PP-STN.

Langkah berikutnya adalah merapikan kembali struktur Pimpinan Kabupaten/Kota STN. Pengurus lama yang masih dapat dikoordinasikan akan ditata kembali dan diusulkan kepada PP-STN untuk mendapatkan pengesahan baru. Sementara bagi kabupaten/kota yang sudah tidak memiliki kepengurusan, akan dilakukan pembentukan pengurus baru.

Basis Petani dan Nelayan Jadi Perhatian
Eko juga meminta pimpinan kecamatan yang masih aktif untuk mulai membangun kembali komunikasi, sosialisasi dan konsolidasi terhadap basis-basis organisasi, khususnya kelompok tani dan rukun nelayan.

Langkah tersebut dinilai penting agar keberadaan STN tidak hanya kuat pada struktur organisasi, tetapi juga memiliki basis yang aktif di tingkat akar rumput.
Dengan demikian, kepengurusan PW-STN Jambi periode 2026–2030 tidak hanya menghadapi pekerjaan administratif setelah ditetapkan, tetapi juga agenda konsolidasi organisasi dari tingkat wilayah hingga basis petani dan nelayan.

Sementara itu, PP-STN melalui SK tersebut menetapkan susunan kepengurusan PW-STN Jambi periode 2026–2030 dengan semboyan “Petani Berdaya, Nelayan Berdaulat untuk Kemandirian Bangsa.”

Kepengurusan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali organisasi STN di Provinsi Jambi, terutama dalam membangun komunikasi antarpengurus, memperluas basis organisasi, serta memperkuat peran STN dalam memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan.

Penetapan kepengurusan tersebut ditandatangani Ketua Umum PP-STN Ahmad Rifai dan Sekretaris Jenderal Anshar Manrulu.

Penulis: Abdulah Ihsan
Editor: Abdulah Ihsan